Alat Dibadan / Rukun Dibadan
Pakaian adat Lampung Sekala Brak atau masyarakat adat saibatin mempunyai ketentuan-ketentuan pemakaiannya. Misalnya pakaian yang boleh dipakai oleh pemimpin adat, para tetua adat, dan masyarakat biasa. Pemakaian pakaian adat merupakan kode etik, seseorang tidak sopan bilamana memakai pakaian adat yang bukan atau tidak sesuai dengan bentuk atau warna yang boleh dipakainya. Bagi seorang yang memakai pakaian tidak sesuai kedudukannya maka biasa disebut ” Busuk Huwak” yakni Makai Kawai Mak Dijenonganni, dan biasanya akan mengundang ” Upok Bujuk” atau cemoohan dari masyarakat yang lain. Oleh karena itu masyarakat adat saibatin sangat menghormati tingkatan kedudukan beserta ketentuan adat yang melekat padanya.
Keindahan pakaian adat, baik oleh bentuknya maupun warna dan hiasan-hiasannya sangat menjadi perhatian sejak dahulu. Ditambah dengan pemakai alat perhiasan yang beraneka bentuk dan warna adalah untuk menciptakan keindahan yang sedap dipandang mata. Akan tetapi, Seperti diketahui bahwa pakaian yang diutamakan dalam adat saibatin adalah pakaian yang selaras dengan ajaran islam diantara menuntut norma kesopanan atau yang menutup aurat.
3. Busana untuk para pesilat atau pendekar pengiring Sultan / Saibatin dalam Upacara Adat / Tayuhan, memakai ikat kepala yang disebut “Ikok Hulu” serta memakai kain ikat pinggang disebut “Ikok Tengah”.
6. Busana untuk yang memiliki adok Raja / Dipati dalam Upacara Adat/ Tayuhan adalah memakai Tungkus berbelalai didepan dan dibelakang bagian bawah serta kain serong gantung kekanan.
Didalam adat yang diadat kan, maupun adat yang teradat, kebesaran suatu adat itu selalu bertumpu pada tiga hal, yaitu alat di lamban, alat dilapahan, alat dibadan, dari tumpuan tiga itu kita tahu betul, siapa seseorang menurut tata cara dan adat orang Lampung. Dari alat alat yang ada dirumahnya, dari alat alat yang digelar dalam perjalanan adatnya, dan dari alat alat yang melekat pada pakaiannya, tanpa orang lampung diberi tahu, dia akan tahu siapa seseorang itu, karena dari dulu suku bangsa Lampung sangat membanggakan simbol simbol. Simbol simbol kebesaran sebagai kebanggaan meraka, untuk tetap melestarikan suatu kebesaran yang telah dimulai sejak nenek moyang dari dahulu kala.
Pakaian adat Lampung Sekala Brak atau masyarakat adat saibatin mempunyai ketentuan-ketentuan pemakaiannya. Misalnya pakaian yang boleh dipakai oleh pemimpin adat, para tetua adat, dan masyarakat biasa. Pemakaian pakaian adat merupakan kode etik, seseorang tidak sopan bilamana memakai pakaian adat yang bukan atau tidak sesuai dengan bentuk atau warna yang boleh dipakainya. Bagi seorang yang memakai pakaian tidak sesuai kedudukannya maka biasa disebut ” Busuk Huwak” yakni Makai Kawai Mak Dijenonganni, dan biasanya akan mengundang ” Upok Bujuk” atau cemoohan dari masyarakat yang lain. Oleh karena itu masyarakat adat saibatin sangat menghormati tingkatan kedudukan beserta ketentuan adat yang melekat padanya.
Keindahan pakaian adat, baik oleh bentuknya maupun warna dan hiasan-hiasannya sangat menjadi perhatian sejak dahulu. Ditambah dengan pemakai alat perhiasan yang beraneka bentuk dan warna adalah untuk menciptakan keindahan yang sedap dipandang mata. Akan tetapi, Seperti diketahui bahwa pakaian yang diutamakan dalam adat saibatin adalah pakaian yang selaras dengan ajaran islam diantara menuntut norma kesopanan atau yang menutup aurat.
Penentuan bentuk dan warna pakaian adat untuk tiap tingkat kemasyarakatan pemakai, adalah suatu identitas yang telah dibakukan oleh masyarakat adat serta terus dilestarikan sejak zaman nenek moyang. Berikut contoh tata aturan busana adat bagi masyarakat adat saibatin :
1. Busana masyarakat adat untuk kaum wanita dewasa dalam Keseharian
maupun dalam Upacara Adat / Tayuhan, memakai penutup kepala yang
dahulunya terbuat dari kain atau selendang yang dikenakan dikepala (
menutup rambut ) yang disebut “Kumbut” sedangkan bagian bawahnya menggunakan sinjang / hinjang atau kain sarung.
2. Busana masyarakat adat secara umum untuk kaum pria dalam Upacara Adat
/ Tayuhan, memakai penutup kepala yang disebut “Ketupung / Kepiah”
sedangkan bagian bawahnya menggunakan sarung yang disebut sinjang /
hinjang belipat diatas lutut.
4. Busana untuk kaum wanita ( penabbaian ) yang bertugas sebagai pengusung lelamak jambat titi kuya atau alas perjalanan Sultan dalam Upacara Adat / Tayuhan, memakai penutup kepala menyerupai tanduk yg
dibuat dari kain selindang biasanya dipakai adalah ” selindang miwang/
selindang balak”. Dikenakan dikepala yang disebut “Kanduk / Kekanduk”
serta memakai “ikok tengah” atau ikat pinggang dari kain, dan bagian
bawahnya menggunakan sinjang / hinjang ( kain sarung ).
5. Busana untuk yang memiliki adok /gelar Batin, Radin, Minak, Kimas,
Mas/Inton dan masyarakat biasa dalam Upacara Adat/ Tayuhan adalah
memakai ketupung yang ujungnya berbentuk segitiga atau kopiah biasa
serta mengenakan kain belipat diatas lutut.
6. Busana untuk yang memiliki adok Raja / Dipati dalam Upacara Adat/ Tayuhan adalah memakai Tungkus berbelalai didepan dan dibelakang bagian bawah serta kain serong gantung kekanan.
7. Busana untuk Sultan / Sai Batin dalam Upacara Adat/ Tayuhan adalah memakai
Tungkus tanpa belalai dibelakang, dilengkapi selempang dan kain serong
gantung kekiri. Dan tata pakaian ini terlarang dan dilarang dikenakan
oleh adok dibawahnya, terkhusus untuk Sai Batin.
![]() |
| ( Paduka Yang Mulia SPDB Pangeran Edward Syah Pernong ) |
7. Busana Pengantin dalam upacara pernikahan terdapat dua persepsi masyarakat :
![]() |
| Tata Pakaian Pengantin Khusus Untuk Yang Berkedudukan Sebagai Sai Batin Raja Adat |
- Mengenakan pakaian yang menunjukkan suatu hal yang istimewa bagi masyarakat umum, seperti pakaian dengan tata cara adat seolah raja atau bangsawan, dengan maksud sebagai suatu simbol idaman orang tua dan keluarganya, kiranya rumah tangga baru itu akan tumbuh menjadi rumah tangga sejahtera dan bahagia, dan oleh karenanya lah Pengantin disimbolkan seolah raja dan ratu sehari.
-
Mengenakan pakaian atau busana yang tetap disesuaikan dengan
tingkatan gelar adat yang disandang kedua mempelai, ini biasanya bagi
sebagian masyarakat Lampung masih berada dilingkungan Kepaksian /
Kerajaan, masyarakat tidak berani memakai pakaian pengantin laki laki ( mengian
) sebagaimana pakaian adat untuk raja atau bangsawan disebabkan
penghormatan mereka terhadap tata adat Sai Batin masih sangat kental dan
mengakar.

Pengantin Beradok Raja Suku
Sumber Foto : Budhi Marta Utama









Comments
Post a Comment